LOMBOK UTARA - Kecemasan menyelimuti siswa SDN 2 Malaka dan SDN 4 Malaka di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, setelah mengalami serangkaian gejala tidak nyaman pasca menyantap makanan bergizi gratis (MBG) pada Rabu (11/2/2026). Keluhan sakit perut, pusing, dan mual memaksa sebagian siswa harus segera dilarikan ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan penanganan medis. Kejadian ini sontak memicu perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menindaklanjuti laporan adanya dugaan makanan program MBG yang basi, tim Ombudsman langsung bergerak cepat. "Tim Ombudsman langsung turun ke sekolah dan diterima oleh Kepala SDN 2 Malaka beserta beberapa guru untuk mendalami kronologi kejadian, " ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono di Mataram, Kamis (12/2/2026).
Kronologi insiden terkuak dari keterangan pihak sekolah. Awalnya, para guru yang mencicipi porsi makanan MBG untuk mereka, mencium aroma yang tidak sedap. Kesigapan para pendidik kemudian mencegah lebih banyak siswa mengonsumsi makanan tersebut. Namun, ironisnya, beberapa siswa terlanjur menikmatinya sebelum peringatan diberikan, yang berujung pada muntah-muntah dan segera membutuhkan pertolongan medis di Puskesmas Nipah.
Tak hanya berhenti di lingkungan sekolah, investigasi Ombudsman juga merambah ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pihak yang bertanggung jawab menyalurkan makanan tersebut. Tim Ombudsman diterima langsung oleh Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.
Pihak SPPG membenarkan bahwa mereka telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, dan sampel makanan telah diambil untuk pemeriksaan laboratorium. "Saat ini, pihak SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan, " ujar salah satu perwakilan SPPG.
Seorang Ahli Gizi di SPPG menjelaskan bahwa seluruh proses, mulai dari persiapan hingga distribusi makanan, telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pihak SPPG memilih untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab pasti kejadian tersebut sambil menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan komitmen lembaganya. "Ombudsman akan terus mengawal proses penanganan kasus ini guna memastikan perlindungan hak-hak siswa sebagai penerima manfaat program. Dia berharap SPPG dan seluruh pihak terkait sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan program ini."
"Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat, ” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, menguraikan langkah selanjutnya. "Kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap aspek pengawasan, distribusi, serta sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG guna mencegah kejadian serupa terulang kembali."
"Ombudsman memastikan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait demi menjamin keamanan dan kualitas program MBG di Kabupaten Lombok Utara, " pungkas Arya. (PERS)

Updates.